Apa yang Harus dilakukan Asia Tenggara sebagai Solusi Bencana Kebakaran Hutan?

23.00
Kayu di Kalimantan Timur
Bencana asap konsisten mengulang periodenya. Thn 2015 ini bahkan diprediksi bencana kabut asap bakal jadi lebih parah dari resiko jelek kebakaran hutan yg menerjang Indonesia kepada 1997 silam. Masa kemarau panjang kumplit dgn “bonus” dampak el nino yg mengepung lautan & atmosfer Indonesia di kemarau thn 2015 ini sudah melenyapkan jauh potensi awan hujan di atas titik-titik kebakaran hutan.
Hasilnya bara api konsisten membakar sekam di balik lahan gambut. Tidak Dengan turunnya hujan, ribuan titik api pemicu kabut asap belum akan tuntas dipadamkan. Sampai hasilnya resiko kabut asap serta menjangkau jauh ribuan kilo meter ke arah Malaysia, Singapura & Phuket Thailand.
Bencana kabut asap serta resmi jadi isu Asia Tenggara. Tidak lagi masalah lokal yg menyesakkan jutaan jiwa masyarakat terdampak asap di 6 Propinsi Indonesia. Lantas apa yg mesti dilakukan Asia Tenggara dengan cara bersama-sama utk menanggapi bencana asap ini?
Berikut merupakan 2 solusi yg sekiranya mampu dilakukan oleh Asia Tenggara utk mencegah terulangnya bencana kebakaran hutan :
ASEAN mesti bersama-sama memantau berjalannya kesepakatan dgn Persetujuan Polusi Asap Lintas Batas ASEAN atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Kesepakatan ini yaitu wujud komitmen negara-negara anggota ASEAN utk bekerja sama-sama, bahu-membahu mengerahkan seluruhnya tenaga dengan buat mengatasi masalah kabut asap yg mengepung kawasan Asia Tenggara. Nah lewat kerangka kesepakakatan ini, negara-negara di komune ASEAN mesti bertanggung jawab dgn kepada keadaan lahan hutan & gambut yg ada di wilayahnya. Pula lakukan fungsi pengawasan & kontrol pada perusahaan perkebunan & pihak lain yg miliki kesempatan akbar bertindak merusak & membakar hutan. Fungsi penegakan hukum ini dilakukan oleh Pegawai keamanan terkait di tiap-tiap negara-negara ASEAN.
ASEAN mesti miliki laporan identifikasi lahan hutan & lahan gambut yg rawan atau rentan rusak & terbakar
Bisnis pencegahan kebakaran & pembakaran hutan yg hasilnya mampu memicu bencana kabut asap mampu dilakukan bersama trik mengidentifikasi kategori lahan hutan & lahan gambut yg rentan terbakar. Di Indonesia, lahan prioritas yg rentan terbakar ada di wilayah Riau, Jambi, Kalimantan Barat, & kalimantan Tengah. Negeri ASEAN setidaknya mampu bahu membahu menghimpun warga, & tersangka entrepreneur buat bakal menggunakan lahan hutan & lahan gambut sebaik-baiknya tidak dengan butuh merusak & membakar lahan. Info mengenai lahan konsesi yg rentang terbakar & rusak ini utama buat dipublikasikan terhadap publik, maka penduduk ASEAN bakal menolong menjaga keadaan hutan. Mata penduduk yakni senjata utasma pengawasan di tingkat paling basic.(cal) Img : GreenPeace
Previous
Next Post »
0 Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Submenu Section

Slider Section