Perusahaan di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan?

01.51
Perusahaan di Balik Pembakaran Hutan
Membincangkan berkenaan tragedi kebakaran hutan & lahan di Indonesia, tidak mampu terlepas dari penyebab kenapa kebakaran hutan berlangsung? Mungkinkah kebakaran hutan dilakukan dgn sengaja?
Kenyataannya, Tubuh Nasional Penanggulangan Bencana telah menegaskan bahwa tragedi kebakaran hutan th 2015 ini & pula kebakaran di tahun-tahun pada awal mulanya dilakukan dgn sengaja. Ulah oknum pembakar hutan bersama argumen membersihkan lahan, demi menghemat budget di bandingkan mesti menyewa media berat. Pelakunya mampu dijamin yaitu warga kurang lebih ataupun perusahaan perkebunan yg sudah memperoleh izin pengelolaan lahan dari pemerintah daerah setempat.
Lantas pertanyaannya setelah itu, siapa sesungguhnya tersangka perusahaan di balik bencana kebakaran hutan & lahan?
Dikutip dari page Mongabay, Walhi sudah rilis list siapa saja tersangka perusahaan gede yg bertanggung jawab pada ribuan titik api kebakaran hutan & lahan. List yg dirilis oleh Walhi yakni hasil investigasi independen yg ditelusuri melalui pemilik lahan hutan & gambut yg terbakar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat & Kalimantan Tengah.
Faktanya benar-benar tidak dapat dipungkiri, ribuan titik api kebakaran hutan & lahan itu berada di atas lahan konsesi perusahaan. Menurut Walhi, di Hutan Tanaman Industri ada sedikitnya 5.669 titik api, hutan tanaman industri ialah hutan yg sengaja ditanami bersama tanaman industri (terutama kayu) bersama jenis sejenis dgn maksud jadi satu buah hutan yg dengan cara husus mampu dieksploitasi tidak dengan membebani hutan alami.
Sedangkan titik api di atas lahan konsesi perkebunan sawit ada lebih dari 9.168 titik api. Satu Buah kenyataan yg ironis, kabut asap yg mengambil penderitaan bagi jutaan masyarakat yaitu akibat ulah perusahaan perkebunan nakal yg sengaja lakukan pembakaran hutan.
Siapa saja tersangka perusahaan pembakar hutan & lahan tersebut?
Walhi merinci list beraneka group akbar yg terbukti sudah terlibat dalam kasus pembakaran hutan & lahan selagi sekian banyak thn terakhir sampai th 2015 ini. Di Kalimantan Tengah tertulis ada 3 anak perusahaan Sinar Mas, & 14 anak perusahaan Wilmar. Dulu di Riau ada 6 anak perusahaan Asia Pulp and Paper, 6 anak perusahaan Sinar Mas, 6 anak perusahaan APRIL, 1 Simederby, 1 First Resources, & 1 Provident.
Sedangkan utk kasus pembakaran hutan di Sumatera Selatan, tersangka pembakar hutan diindikasikan kepada 8 anak perusahaan Sinar Mas, 11 anak perusahaan Wilmar, 4 anak perusahaan Sampoerna, 3 anak perusahaan PTPN, 1 Simederby, 1 Cargil, & 3 Marubeni. (cal) img : Greenpeace
Previous
Next Post »
0 Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Submenu Section

Slider Section