Jokowi: Ketika Darurat Asap Berakhir, Pemerintah Fokus Cegah Kebakaran Hutan

19.29

Memasuki bln Nopember 2015, bencana kabut asap perlahan mulai sejak mereda. Ribuan titik api kebakaran hutan yg pernah mengepung Sumatera & Kalimantan antara September &Oktober 2015 perlahan sejak mulai lenyap. Di antara gerimis awal masa hujan, hasilnyapenduduk terdampak asap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Palangkaraya mampu bernapas lega. Langit mereka saat ini tidak lagi abu-abu atau kuning tertutup asap. Langit biru telahkelihatanhawa segar yg sekian lama lenyap sekarang kembali menyapa.
Seiring bersama berkurangnya jumlah titik api kebakaran hutan di Sumatera & Kalimantan, pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menyebutkan dapat konsistenmengalokasikan sumber daya bagi rekonstruksi & rehabilitasi kawasan hutan gambut ygterbakar. Berkurangnya titik api benar-benar jadi barokahtapi pemerintah masih dapatkonsentrasi kepada pencegahan kebakaran hutan.
Pendapat ini diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatas bersamapara deretan kabinetnya terkait tindak lanjut darurat asap & darurat kebakaran hutan di Sumatera juga Kalimantan.
Sampai tulisan ini diturunkan, info terakhir jumlah titik api yg masihlah membara di Sumatera berjumlah 53 titik, & Kalimantan lebih kurang 124 titik. Jumlah ini terang teramat jauhmenyusut di bandingkan bersama keadaan amat tidak baik kabut asap sekian banyak minggudulu.
Antara September – Oktober 2015 jadi bln kelam bagi negara ini, kabut asap bahkan ketika ituhingga menembus hawa Phuket, Thailand pun Mindanao, Thailand.
Tapi sekarang inimasa hujan telah sejak mulai berarak memasuki langit Indonesia. Awan cumulus terlihat telah mulai sejak bermunculan. Membasahi sedikit demi sedikit lahan gambutyg terbakar. Menurut Joko Widodominggu awal Nopember ini jadi momentum paling baik. Berkurangnya energi yg pada awal mulanya dialokasikan buat pemadaman kebakaran hutanmesti disalurkan terhadap urusan operasi rehabilitasi & rekonstruksi. Terutama urusan pencegahan kebakaran hutan di tahun-tahun berikutnya.
Apa yg dapat dilakukan pemerintah buat mencegah terulangnya kasus kebakaran hutan di thberikutnya?
Salah satu yg paling mendesak buat diselesaikan yaitu urusan revisi undang-undang. Pemerintah lewat menteri terkait mesti sejak mulai laksanakan review atau peninjauan kembali berkenaan UU, PP, sampai Pergub yg membukan peluang bagi aksi pembakaran hutan& lahan gambut.
Seluruhnya pemberian izin yg mengatur mengenai perizinan pembukaan lahan dgn trik dibakarmesti ditelisik & dikaji ulang alasannya. Bahkan Presiden Joko Widodo bersama tegasmengemukakan tidak ingin lagi memberikan izin baru buat lakukan pembakaran di atas lahan gambut.(cal)
img : koinrakyat.com
Previous
Next Post »
0 Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Submenu Section

Slider Section