Ternyata Begini Modus Pencurian Ikan di Perairan Indonesia

00.51

Modus Pencurian Ikan
Negara ini merupakan negara maritim yg populer seantero dunia. Sejak berabad silam, Indonesia sudah jadi persinggahan & ruang mencari nafkah bagi para pelaut, pedagang, sampai penangkap ikan dari bangsa lain. Iklim perairan Indonesia yg tropis, sejuk, & condong hangat merupakan surga bagi kawanan jutaan ikan laut mengonsumsi warga. Oleh dikarenakan itulah, bahkan sampai hri ini pesona sumber daya laut di Indonesia bagai ladang emas oleh para penangkap ikan, tidak tidak cuma penangkap ikan tanpa izin dari negara lain. Selagi bertahun-tahun, beraneka ragam modus pencurian ikan di maritim Indonesia dibiarkan demikian saja tidak dengan ada aksi represif.
Namun, thn ini sepertinya tongkat komando kelautan & perikanan Indonesia sedang berada di tangan yg cocok. Lewat Menteri Susi, Kementerian Kelautan & Perikanan juga Unit Pekerjaan (Satgas) Anti-Ilegal Fishing sudah sukses mengendus beragam model modus pencurian ikan di maritim Indonesia. Berikut narasi lengkapnya :
Dikutip dari page National Geographic, kasus penelusuran modus pencurian ikan di perairan Indonesia berawal dari tertangkapnya kapal Silver Sea 2, satu buah kapal pengangkut ikan kapasitas akbar yg agennya dipunyai oleh salah satu perusahaan di Ambon. Masihlah ingat bersama terbongkarnya mafia pencurian ikan di Benjina sekian banyak diwaktu dulu? Kapal Silver Sea 2 inilah yg punyai keterkaitan bersama kapal pencuri ikan yg lari dari Benjina.
Kapal Silver Sea 2 berbendera Thailand ini dibekuk dikala sedang lakukan modus pencurian ikan bersama transshipment atau pemindahan tangkapan ikan dengan cara tanpa izin ke kapal lain berbendera luar negara serta di perairan Arafura bersama Papua Nugini.
secara transshipment ini modus pencurian ikan susah terlacak karena kapal tangkap ikan tidak legal bekerja sama mengalihkan kargo ikan ke kapal angkut lain ditengah perairan yg tidak terlacak radar.
Dengan Cara hukum universal juga modus pencurian ikan dgn transshipment terang tanpa izin. Lantaran aturannya angkutan kapal interanasional itu mesti lewat laporan tercatat, bahkan jikalau dialihmuatkan dari satu kapal ke kapal lain juga mesti lewat prosedur ekspor.
sampai kini dipercaya bahwa aksi represif yg dilakukan deretan Menteri Susi dalam memberantas modus pencurian ikan bersama menangkap, membakar, bahkan menenggelamkan banyak kapal biasanya merupakan kapal mungil yg cuma berfungsi yang merupakan nelayan.
Sedangkan kapal Silver Sea 2 yg telah diamankan oleh Kementerian Kelautan & Perikanan yaitu kapal penampung hasil tangkapan ikan, atau istilahnya kapal pengepul tangkapan ikan dari kapan-kapal lain yg lebih mungil. Silver Sea 2 mimiliki bobot mati nyaris 3000 ton & miliki mesin pendingin yg terintegrasi di dalam kargonya.
Lewat modus pencurian ikan kelas kakap inilah hasilnya tidak sedikit penangkap ikan lokal terutama di wilayah Indonesia Timur yg mesti menanggung duka & kerugian akibat jatah tangkapan ikannya telah dikuras ribuan ton oleh banyak kapal tanpa izin. Miris!
(CAL)
img : Okezone.com
Previous
Next Post »
0 Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Submenu Section

Slider Section